banner 130x650

Gepeng di Sampit Kian Liar, DPRD Kotim Minta Satpol PP Lakukan Pengamanan

Kotim
Foto : Megawati - Anggota Komisi III DPRD Kotim

DPRD Kotim, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah melalui intansi terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis (gepeng) dan pengamen jalanan.

Hj Megawati, Anggota Komisi III DPRD Kotim menyebutkan saat ini masih banyak berkeliaran para gepeng di dalam kota Sampit yang melakukan kegiatannya baik di perempatan lampu merah ataupun di rumah makan.

“Saya dorong agar pemerintah daerah dapat mengatasi munculnya para pengemis  pengamen di jalanan, yang berada di lampu merah atau tempat lainnya, dan ini tidak bisa dibiarkan apalagi banyak melibatkan anak usia sekolah, yang tentunya tidak diperkenankan untuk kegiatan-kegiatan seperti itu,” kata Mega pada Sabtu, 05 November 2022.

Baca Juga :

Lagi! 500 Warga Desa Biru Maju Kotim, Akan Demo Tuntut Plasma PT Buana Artha Sejahtera Estate Pure

Dirinya juga menyebutkan, anak jalanan dan para pengamen ini merupakan persoalan serius yang harus ditangani oleh Satpol PP bersama dengan Dinas Sosial setempat.

BACA JUGA :  Sah! Marudin Gantikan Posisi H Rambat Sebagai Anggota DPRD Kotim dari Fraksi PKB

Hal ini dikarenakan mereka punya tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu supaya tidak bertumbuh dan berkembang di Kabupaten Kotim khusunya Kota Sampit.

“Kita kan sudah punya peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan perda itu  pemerintah daerah dapat bertindak tegas sehingga mereka tidak lagi melakukan kegiatan itu, dan diberikan peringatan dan pembinaan terhadap mereka,” ucap Megawati.

dprd kotim
Photo : Penangkapan anak jalanan dan gelandangan pengemis beberapa waktu lalu

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga  menekankan agar fungsi penertiban dari pemerintah daerah harus dilakukan.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Sebut Pemutakhiran Data Penduduk Kunci Sukses Pemilu 2024

Dengan begitu, maka perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan pengemis bisa ditekan seminimal mungkin, dan kehadiran kelompok tersebut tentunya membuat masyarakat umum sangat terganggu apalagi saat mereka melakukan dirumah makan.

“Usia yang masih muda, dan produktif itu harusnya pemerintah daerah dapat mengarahkan mereka bekerja dengan dimodali keterampilan, dan usia sekolah wajib mengikuti pendidikan. Tapi kalau kita biarkan maka semakin hari keberadaan mereka semakin banyak dan akan menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Kotim,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca