Dari 40 anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), hanya ada 3 orang legislator yang akhirnya menemui pengunjuk rasa di kantor DPRD Kotim, Kamis, 20 Januari 2022.
Ratusan Warga Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi demo damai di kantor Bupati dan DPRD Kotim terkait konflik lahan antara kelompok masyarakat dengan sebuah perkebunan kelapa sawit yaitu PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) atau Group Kuala Lumpur Kepong (KLK).
Meskipun situasi sempat alot antara pimpinan DPRD dan peserta unjuk rasa namun semuanya pada akhirnya berjalan dengan lancar.
Karliansyah yang menjadi koordinator aksi mendesak polisi mengusut PT MJSP karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Di sisi lain, mereka meminta warga yang ditahan aparat kepolisian segera dibebaskan karena dinilai tidak bersalah
Anggota DPRD yang hadir ini diantaranya Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur dan anggota Komisi I, Sutik.
“Kami minta waktu karena kegiatan DPRD juga cukup banyak dan sudah terjadwal. Makanya perlu kami bahas, kapan RDP ini bisa dilaksanakan. RDP nanti kan tidak hanya kami anggota dewan, tetap kami juga akan mengundang eksekutif dan pihak perusahaan, sehingga ada solusi yang dihasilkan,” tutur Rudianur selaku Wakil Ketua I DPRD Kotim.
Para demonstran dibawah koordinator Karliansyah menyerahkan sejumlah surat dan dokumen kepada pimpinan DPRD Kotim. Mereka menerima surat tersebut kemudian akan ditindaklanjuti sesegera mungkin.
“Kita berterimakasih juga kepada masyarakat kita dari Desa Ramban yang sudah menyampaikan aspirasi dan pendapatnya secara tertib dan aman. Nanti apa yang mereka sampaikan akan kami tindaklanjuti secara langsung,”Ungkap Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.
Begitu juga dia berterimakasih kepada jajaran Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Dandim 1015 Letkol Inf Abdul Hamid, Komandan Batalyon Brimob Sampit AKBP I Gede Putra.
“Kita juga melihat bagaimana negara melalui aparatnya seperti tadi Kapolres, Dandim, dan Danyon Brimob hadir langsung guna memastikan warga yang melaksanakan unjuk rasa bisa berjalan lancar dan tertib dengan pengawalan mereka, “ ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Rinie juga berjanji apa yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya ini akan segera dirapatkan ditingkat internal.
Rinie mengakui tidak memutuskan sendiri kapan jadwal permohonan RDP dari masyarakat desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu bisa dilaksanakan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.