Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke – 8 massa Persidangan I Tahun sidang 2022-2023 DPRD Kabupaten Seruyan di Aula BKAD, pada Jumat 21 Oktober lalu.
Rapat Paripurna tersebut telah membahas tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin mengatakan dari hasil rapat itu dapat disimpulkan bahwa perubahan rancangan perubahan APBD Kabupaten Seruyan 2022 dan Rancangan Perbup tentang perubahan.
“Hasil evaluasi Raperda Kabupaten Seruyan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Seruyan tentang Penjabaran Perubahan,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.