banner 130x650

Jalan Kawasan Inhutani Kian Rusak, Pemerintah Cenderung Sengaja Membiarkan ?

Jalan
Foto : Jalan rusak kian parah di Jalan Elang II kawasan In Hutani Sampit (Kharisma)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Kalimantan Tengah menyoroti kerusakan jalan di depan mata selama ini hanya bisa dilihat begitu saja. Tersorot jelas di kawasan Inhutani III Sampit, yang berada di tengah pusat kota Sampit mengalami kerusakan yang sangat parah namun belum ada perbaikan dari instansi terkait.

Bima Santoso, Anggota Komisi IV DPRD Kotim menyebutkan sudah saatnya perusahaan besar swasta, khususnya perkebunan kelapa sawit di daerah ini membangun jalan khusus untuk aktivitas perusahaan.

Sehingga kata dia tidak lagi menggunakan jalan umum, mengingat kini masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kendaraan angkutan produksinya melintasi jalan milik pemerintah.

Jalan
Foto : Kondisi Jalan Elang II yang rusak kian parah, yang berlokasi di Inhutani III dalam Kota Sampit (Kharisma)

“Sudah selayaknya sekarang dibangun jalan khusus untuk menghadapi investasi yang saat ini semakin meningkat. Jalan dalam kota terutama pusat hijau di Inhutani juga harus di perbaiki,” kata Bima Santoso, Kamis, 27 April 2023.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Usulkan Minimal Satu Program Setiap Desa Terealisasi

Hal ini diyakini memicu laju kerusakan jalan karena muatan yang dibawa bahkan bisa lebih dari 20 ton padahal kemampuan jalan di daerah tersebut  hanya 8 ton muatan sumbu terberat (MST).

Baca Juga :

Komisi IV DPRD Kotim Prihatin, Jalan Dalam Kota Kian Banyak Berlubang !

Beda halnya lanjut dia, jika kelas jalan ini 20 ton, kemampuan jalan yang ada hanya 8 ton dan itu bisa di bayangkan, kendaraan roda 12 melintas dengan beban 20 ton sama saja membiarkan kerusakan didepan mata sendiri.

Sementara itu dari pantauan MentayaNet.com kawasan Jalan Elang II jika malam hari sangat gelap tanpa ada penerangan jalan umum (PJU) dari Dinas Perhubungan Kotim.

BACA JUGA :  Dadang Siswanto Minta Pemda Kotim Perhatian Cabor Panahan
Jalan
Foto : Jalan Elang II (Inhutani III) yang menjadi korban akibat CPO dan kendaraan bermuatan lebih (Kharisma)

“Semoga ini menjadi penggerak instansi terkait guna menindak lanjuti segera mungkin,” tegasnya.

Dari informasi masyarakat yang berlokasi di Jalan Elang II hingga ke Perkutut 5 sudah cukup lama jalan itu tidak tersentuh bantuan Pemerintah setempat untuk dilakukannya pengaspalan atau perawatan sementara.

Kendati demikian, Bima Santoso mengharapkan agar instansi terkait dapat segera meninjau lokasi dan melakukan perawatan khusus di kawasan jalan dalam Kota tersebut.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca