banner 130x650

Janji Plasma Tak Terpenuhi, Warga Kotim Geram Akan Turun Jalan dan Tuntut Perusahaan Sawit

Bupati Kotim Halikinnor : Pemerintah Tidak Tinggal Diam, Perusahaan Wajib Beikan Plasma 20 Persen Untuk Masyarakat

Janji plasma

Ribuan warga dari lima kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap akan melakukan demo turun di jalan. Pasalnya perusahaan perkebunan sawit yang belum memberikan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat. 

Meski sudah dilakukan audiensi dengan Bupati Kotim Halikinnor, pada Senin (8/9/2025), jawaban pemerintah dianggap belum memuaskan sehingga rencana aksi damai tetap dilanjutkan pada 11 September 2025.

Dalam pertemuan di lantai II Setda Kotim itu, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam. la mengakui memang ada sejumlah perusahaan yang melaksanakan kewajiban plasma, namun tidak sedikit yang masih mangkir.

“Perusahaan wajib memberikan 20 persen plasma. Ada yang sudah jalan, ada yang tidak sama sekali. Inilah yang jadi persoalan,” ucap Halikinnor kepada sejumlah awak media usai audiensi.

Menurutnya, Pemkab Kotim sudah berulang kali menyurati perusahaan agar segera menyalurkan plasma bagi masyarakat, namun langkah itu belum sepenuhnya membuahkan hasil.

“Kita sudah berkali-kali bersurat. Tapi tanpa dorongan masyarakat, perusahaan ini sering menghindar. Karena itu saya bilang tadi, ayo kita bersatu. Pemerintah bersama masyarakat harus mendorong mereka melaksanakan kewajiban,” tegas Bupati dua periode ini.

BACA JUGA :  Loket Khusus Untuk Desa di Disdukcapil Permudah Pelayanan Bagi Masyarakat

Halikinnor menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam. la menjanjikan dalam waktu sebulan akan ada progres nyata dari perusahaan.

“Kalau satu bulan ke depan, minimal sudah ada progres. Mungkin tidak langsung berupa kebun, tapi paling tidak sudah ada anggotanya, operasionalnya, bahkan talangan apapun. Yang penting ada analisa dan langkah nyata berjalan,” ujarnya.

la menambahkan, langkah konkret akan dilakukan melalui surat resmi ke perusahaan perkebunan. Hal ini diharapkan bisa mempertegas kewajiban perusahaan untuk segera menyalurkan plasma kepada masyarakat.

Meski demikian, penjelasan bupati belum mampu meredakan kekecewaan warga. Para peserta audiensi mengaku jawaban yang diberikan masih normatif dan jauh dari harapan.

Perwakilan massa yang hadir menyatakan jawaban bupati masih sebatas janji tanpa kepastian hukum yang mengikat.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Perusahaan sawit sudah untung besar, sementara masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujar salah satu perwakilan warga.

BACA JUGA :  Berita Duka dari Mekkah, Jamaah Haji Kotim Wafat saat Menjalankan Ibadah

Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lahan Sawit (AMPLAS 119) memastikan aksi damai tetap digelar pada 11 September 2025 di depan Kantor Bupati Kotim.

Mereka menegaskan aksi itu akan berlangsung tertib, namun tidak akan mundur sampai tuntutan dipenuhi.

Gelombang desakan ini diprediksi bakal menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah. Sebab, selain menyangkut hak masyarakat, isu plasma sawit selama ini menjadi masalah laten di Kotim yang berhadapan langsung dengan kepentingan korporasi raksasa perkebunan.

Kini bola panas ada di tangan Pemkab Kotim. Publik menanti, apakah janji bupati hanya sebatas retorika atau benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata menghadapi perusahaan sawit yang selama ini diduga lebih banyak mengabaikan kewajiban ketimbang memenuhinya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca