banner 130x650

Kades Natai Nangka Geram Industri di MHU Tutup Telinga pada Limbah

kades
Photo : Kepala Desa Se-Kecamatan MHU mengikuti kegiatan rapat koordinasi terkait CSR

Kegiatan rapat koordinasi terkait Corporate Social Responbility (CSR) di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) dengan suasana serius terlihat dari wajah Kades Natai Nangka, Kecamatan Bagendang, pada Selasa, 02 Mei 2023.

Kades Natai Nangka, Suriansyah menyebutkan banyak PBS setempat yang tidak ikut andil peduli dalam pembangunan infrastruktur di desa setempat.

“Sudah kesekian kalinya kita lakukan rakor CSR ini untuk program pemerintah, namun nyatanya apa? Banyak sekali masukkan dari perangkat desa tidak di bantu oleh PBS,” ujarnya.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Keren! BUMDes Bersama LKD Mitra MHU Serahkan Ratusan Paket Bahan Pokok

Program tahun 2023 ini ia meminta agar Perusahaan Besar Swasta mampu turut kontribusi terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA :  Camat MHU Laksanakan Apel Perdana Tahun 2024 dan Silaturahmi ke 5 Desa Sekitar

Ia menekankan, penyakit lama dari perusahaan tidak pernah berubah terutama pencemaran lingkungan karena limbah yang dibuang sembarangan tersebut.

“Kalau sampai saat ini masih banyak PBS yang tidak menurut, ini patut jadi pertanyaan. Untuk apa adanya kegiatan CSR ini dilakukan tanpa ada tindakan dari kedua belah pihak. Jika terus dibiarkan akan merusak ekosistem sungai,” tegasnya.

Dari pantauan MentayaNet.com ia mempermasalahkan kenakalan PBS yang tidak taat aturan. Hal ini menurutnya telah membuat masyarakat desa tidak dapat menggunakan air sungai.

Baca Juga :

Camat MHU : Peserta LASQI di MTQ Kabupaten Akan Kita Persiapkan

Ia menegaskan kepada Perusahaan Besar Swasta yang kerap sengaja membuang hasil limbah sungai tanpa alasan yang valid harus diberi sanksi yang berlaku sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Puskesmas Bagendang Dilakukan Re- Akreditasi Oleh Kementerian Kesehatan RI

Sementara itu, Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Muslih mengungkapkan akan mewadahi semua laporan yang disampaikan oleh kepala desa untuk di inventatisir ke tingkat Kabupaten.

“Diimbau untuk perusahaan tidak membuang sisa industri atau limbah di sungai. Jika terus seperti itu maka akan dilayangkan penertiban,” pungkasnya.

Kendati demikian dari rapat koordinasi CSR ini akan digiring pada Musrembang Kecamatan dan Kabupaten agar dapat ditindaklanjuti.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca