banner 130x650

Kantor KPU Kotim digeledah Kejati Kalteng, Dugaan Terkait Dana Hibah 

KPU

Kantor Komisi Pemilihan Umum  Kotawaringin Timur (KPU Kotim) menjadi sorotan setelah puluhan petugas dari Kejati Kalteng dan Kejari Kotim melakukan penggeledahan, Senin (12/1/2026). 

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pilkada Tahun Anggaran 2023-2024 yang mencapai Rp 40 miliar.

Sejak pagi, tim Kejati Kalteng dan Kejari Kotim telah melakukan penggeledahan di Gedung KPU Kotim di Jalan H.M Arsyad Nomor 54, Sampit.

KPU

Beberapa dokumen diamankan dan dimasukkan ke dalam kotak-kotak kardus. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat, didampingi aparat Polisi Militer.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Mutasi Agus Sahat Lumban Gaol ke Kajati Jatim

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, SH, terlihat menunggu di luar gedung dengan ekspresi tenang.

Penggeledahan ini merupakan upaya Kejati Kalteng untuk mengungkap dugaan korupsi Dana Hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023-2024.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  BreakingNews!!! 5 Jam Diperiksa Pengelola Parkir PPM Langsung Ditahan

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca