Penegakan disiplin terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotim dinilai masih belum mampu dilakukan secara maksimal.
Bupati Kotim, Halikinnor menilai kondisi ini salah satunya akibat atasan di organisasi perangkat daerah (OPD) merasa tidak nyaman untuk menegur bawahannya yang melanggar aturan disiplin.
“Terkadang ada kepala SOPD yang merasa bawahannya adalah kawan, sehingga tidak enak menegur. Makanya aturan disiplin belum bisa berjalan maksimal,” ucap Bupati Kotim, Halikinnor pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Baca Juga : Expo Seruyan Resmi Dibuka, DPRD Seruyan Dukung Produk UMKM
Pernyataan itu sempat disampaikan Bupati Kotim saat membuka sosialisasi peraturan undang-undang untuk ASN wilayah setempat di aula diklat BKPSDM pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.
Ia menjelaskan, perlunya ketegasan dan teguran untuk semua jajaran yang mengabaikan tugasnya sebagai abdi negara disaat jam kerja. Hal ini selaras, demi menjadi contoh seluruh pegawai yang ada di Kotim.

Halikinnor meminta, supaya ASN lebih memahami bagaimana peraturan disiplin ASN. Karena berdasarkan pengamatan dan hasil monitornya, peraturan tersebut belum maksimal diterapkan di semua ASN khususnya di Kotim sesuai jenjang jabatannya.
Bupati berharap, sosialisasi peraturan undang-undang untuk ASN diikuti oleh sejumlah perwakilan OPD, sekretaris camat dan kasubag kepegawaian dapat diterapkan di setiap unit kerja. Dengan harapan aturan yang sudah bagus ini akan menjadikan ASN lebih baik disiplinnya dan lebih bagus kinerjanya.
“Kami akan membuat surat edaran disiplin, terus kita kerjakan yang tidak melaksanakan itu maka diberikan sanksi. dan sanksi itu diumumkan nanti di kalangan ASN nya,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.