DPRD Kabupaten Kotim meminta Pemda untuk menyadari begitu besar dan mulianya profesi guru sehingga sudah seharusnya mendapatkan perhatian dan kesejahteraan.
“Terutama guru yang sudah hampir usia senja namun belum juga P3K atau diangkat menjadi PNS sangat disayangkan, padahal ini bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada guru yang telah mendedikasikan dirinya dalam pengembangan dunia pendidikan. Sudah seharusnya pula peningkatan kesejahteraan guru diperhatikan dengan baik,” kata Dadang kepada MentayaNet pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Menurutnya, peran guru sangat besar dalam mencerdaskan anak bangsa, termasuk di daerah. Guru berperan besar dalam mewujudkan program pemerintah di bidang pendidikan, khususnya terkait pembinaan peserta didik.
Seperti di Kotawaringin Timur, guru berperan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di daerah ini. Guru membimbing generasi penerus mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Ribuan guru di daerah ini tersebar tidak hanya di sekolah berstatus sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Tidak sedikit guru yang rela bertugas di sekolah-sekolah pelosok dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas.
DPRD Kotim terus mendorong pemerintah kabupaten terus melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, seperti gedung sekolah, rumah dinas guru dan sarana pendukung lainnya. Kekurangan dan pemerataan guru juga harus dipenuhi karena sangat berdampak terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan.
Sekolah dan guru swasta juga harus mendapat perhatian. Mereka juga punya andil besar dalam peningkatan pendidikan, terlebih banyaknya sekolah yang sudah kelebihan peserta didik sehingga sekolah swasta bisa menjadi pilihan.
Secara khusus Dadang menyoroti kesejahteraan guru swasta dan guru honorer. Kesejahteraan para guru tersebut umumnya memprihatinkan karena insentif yang diterima sangat tergantung kemampuan keuangan yayasan yang menaungi sekolah, bahkan banyak yang hanya diberi ratusan ribu rupiah setiap bulannya.
“Nasib para guru harus diperhatikan. Mereka berjasa dalam mencerdaskan generasi penerus kita. Kalau kesejahteraan mereka tercukupi, maka kami yakin itu akan berdampak positif terhadap kinerja guru dalam peningkatan kualitas pendidikan anak-anak kita,” tambah Dadang.
Dadang sependapat dan mendukung keinginan pemerintah daerah merekrut guru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau setidaknya menjadi tenaga kontrak daerah. Dengan begitu kesejahteraan guru menjadi lebih baik sehingga mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.