banner 130x650

Ketua DPRD Seruyan Inisiasi Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji Asal Seruyan

DPRD SERUYAN
Photo : Ketua DPRD Seruyan - Zuli Eko Prasetyo

Ketua DPRD Seruyan, menginisiasi lahirnya Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Seruyan, guna memberikan kenyamanan bagi jemaah haji asal Kabupaten Seruyan.

“Lahirnya perda ini menjadi fokus kami tahun ini, karena ini berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo kepada mentayanet.com pada Jum’at, 18 Maret 2022.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur hal ini, maka hal berkaitan dengan anggaran, transportasi dan akomodasi akan termuat  dengan baik didalamnya.

banner 1706 x 2560

Baca Juga : DPRD Seruyan Lakukan Pembahasan Raperda Pelaksanaan Ibadah Haji Seruyan

Menurut Zuli Eko, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nantinya akan melibatkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seruyan, yang juga sebagai pendamping jemaah nantinya.

BACA JUGA :  Bimtek Wajib Didapatkan Pemdes Di Kabupaten Seruyan

“Karena pendamping lebih mengetahui apa saja kendala di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji maka dalam pembahasannya akan kita libatkan,” tuturnya.

Ia berharap, dengan lahirnya Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji akan dapat mempermudah pemberangkatan hingga kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Seruyan.

Baca Juga : Bupati Seruyan Yulhaidir Tandatangani Berita Acara LPKD di Palangka Raya 

Selama ini kan kendala kita di anggaran untuk transportasi, akomodasi sampai embarkasi. Tapi kalau sudah ada regulasinya kan enak.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan Harapkan Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah

“Setidaknya masyarakat di Kabupaten Seruyan yang melaksanakan ibadah haji bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca