banner 130x650

Ketua DPRD Seruyan : PBS Hukumnya Wajib Realisasikan Plasma !!!

PBS
Photo : Ilustrasi PBS perkebunan kelapa sawit

Ketua DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah menekankan setiap Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit wajib merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat.

Zuli Eko Prasetyo, Ketua DPRD Seruyan menjelaskan setiap Perusahaan Kelapa Sawit yang berada di lingkup wilayah Kabupaten Seruyan harus memenuhi aturan realisasi plasma. Bahkan kewajiban PBS untuk merealisasi plasma untuk masyarakat itu sendiri sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Artinya regulasinya itu sudah jelas, bahwa memang PBS itu wajib hukumnya merealisasikan plasma,” ucap Zuli kepada MentayaNet.com pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga : Nahkan! DPRD Seruyan Sebut Upaya Memperjuangkan Plasma Tidak Mudah

Seiring dengan hal itu, maka ia menilai tidak ada alasan lagi bagi PBS untuk tidak memenuhi kewajibannya untuk merealisasikan plasma. Selain karena memang sudah kewajiban, hal ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian dan sumbangsih yang ditunjukkan oleh PBS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tempat mereka beroperasi.

BACA JUGA :  Legislator Seruyan Minta APD Harus Dilengkapi Setiap Dunia Pekerjaan
dprd seruyan
Photo : Ilustrasi Gambar dari Sektor Kepala Sawit, yang mana seharusnya Plasma dapat disalurkan kepada masyarakat

“Karena mereka beroperasi di Kabupaten Seruyan, artinya mereka harus memberikan sumbangsih terhadap kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Artinya, ada hubungan timbal balik yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Maka dari itulah, dirinya sangat mendukung penuh segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam rangka memperjuangkan hak masyarakat akan plasma tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan dan Pemkab Diminta Kolaborasi Untuk Benahi Fasilitas Wisata

“Intinya, kita akan selalu mendukung upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong PBS agar memenuhi kewajiban mereka akan plasma ini,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca