Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat mitra kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kotim dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Angga Aditya Anugerah, didampingi sejumlah anggota Komisi I lainnya.
Dalam rapat tersebut, BKPSDM Kotim memaparkan total pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp16.432.705.066, yang terdiri atas belanja operasi senilai Rp16.037.105.066 dan belanja modal sebesar Rp395.600.000.
Belanja operasi mencakup belanja pegawai sebesar Rp6.640.503.770 serta belanja barang dan jasa senilai Rp9.396.601.296.
Selain itu, terdapat tiga program utama, 12 kegiatan, dan 37 subkegiatan yang dirancang dalam RKA 2026, yang diarahkan untuk peningkatan kapasitas aparatur, pengembangan kompetensi ASN, serta penguatan sistem manajemen kepegawaian berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Kepala BKPSDM Kotim, Qamaruddin, menjelaskan bahwa penyusunan RKA 2026 dilakukan secara rinci dengan memperhatikan kebutuhan instansi dan kualifikasi aparatur yang sesuai dengan bidang tugasnya.
Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan kualifikasi yang tepat dalam mengisi jabatan struktural di pemerintahan.
“BKPSDM berkomitmen memastikan setiap posisi struktural diisi oleh orang yang memiliki kualifikasi sesuai bidangnya. Selain itu, bagi calon ASN, wajib mengikuti pelatihan dasar atau latsar sebagai syarat utama untuk diangkat menjadi PNS. Hal ini menjadi bagian penting dalam membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas,” jelas Qamaruddin di hadapan peserta rapat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Anugerah, memberikan apresiasi terhadap penyusunan RKA yang disampaikan BKPSDM.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran kepegawaian harus dilakukan secara efisien dan akuntabel, mengingat BKPSDM memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.
“Kami mengapresiasi langkah BKPSDM yang berupaya menyesuaikan program dengan kebutuhan riil aparatur. Namun kami juga mendorong agar penggunaan anggaran dapat difokuskan pada peningkatan kompetensi ASN dan efektivitas pelaksanaan pelatihan yang benar-benar berdampak bagi pelayanan publik,” ungkap Angga Aditya Anugerah.
Angga menambahkan, pembinaan dan pengembangan SDM menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rapat mitra kerja ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan bersama seluruh perangkat daerah mitra Komisi I DPRD Kotawaringin Timur.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.