Jajaran Komisi III DPRD Kotim, Kalimantan Tengah ternyata sudah cukup banyak menerima informasi terhadap masih buruknya pelayanan kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit. Terkhusus terhadap para pasien yang merupakan peserta terdaftar di BPJS Kesehatan.
Hj Mariani, Komisi III DPRD Kotim menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pihak terkait, baik itu Dinas Kesehatan, BPJS, bahkan termasuk pihak RSUD dr Murjani Sampit guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Memang cukup banyak info yang masuk terkait pelayanan di RSUD kita ini, terutama soal pelayanan yang belum juga bisa maksimal terutama kepada masyarakat kita yang merupakan anggota BPJS, Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak managemet rs beseta dinas kesehatan, kapan perlu BPJS juga kita akan undang,” ucap Mariani pada Jum’at, 21 Oktober 2022.
Saat disinggung terkait wacana pemanggilan terhadap pihak instansi terkait, apakah akan melahirkan rekomendasi atau evaluasi terhadap kinerja bersangkutan.
Politisi Partai Golkar ini memastikan rencana pemanggilan itu merupakan sikap dari jajaran Komisi III dalam mewujudkan arah perbaikan terhadap pelayanan kesehatan itu sendiri.
“Tentunya mengarah ke perbaikan pelayanan. Dalam forum nanti jelas akan banyak hal yang akan terungkap dan pastinya dilanjutkan langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali, apakah ada yang salah dalam sistem penerapan pelayanan kepada anggota BPJS ini di Rumah Sakit, atau ada hal lain, sebab kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi,” timpalnya.
Baca Juga :
Awas! Penyakit DBD Mulai Menjamur di Kotim, Warga Diminta Waspada
Kendati demikian ia meminta agar pihak terkait yang menjalankan teknis pelayanan kesehatan ini harus benar-benar bisa memperbaiki sistem yang ada.
Hal ini agar keluhan yang sama sejak tahun-tahun sebelumnya tidak menjadi hantu nyata di rumah sakit itu sendiri. Terutama RSUD dr Murjani Sampit menjadi rumah sakit termegah di Kalimantan Tengah, yang seharusnya memiliki pelayanan yang prima.
“Berbicara orang sakit, yang datang kerumah sakit, itu artinya mereka (Pasien) ini minta dilayani secara prima, prinsif dunia kesehatan ini jangan dilukai, karena etika profesi yang mendasari pada sumpah jabatan setiap ahli medis ini harus di junjung tinggi, hal ini yang menurut kami masih samar-samar di rumah sakit kita ini, bayangkan saja pasien dengan keadaan sakit misalnya yang butuh pertolongan segera harus dijanjikan menunggu, namun tidak kunjung mendapat perhatian minimal dengan langkah mengecek penyakitnya oleh ahli yakni dokter,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.