banner 130x650

Korban Dan Pelaku Penganiayaan Berdamai, Ketua LPA Madina Buka Suara

Madina

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mandailing Natal tetap akan memantau perkembangan kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekdes Tegalsari Kecamatan Natal beberapa hari yang lalu.

Pun sudah ramai pemberitaan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai, dan surat perdamaiannya telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan unit PPA Polres Madina, kita akan tetap pantau.

“Kedua belah pihak sudah berdamai, kita dari LPA Kabupaten Mandailing Natal tetap memantau perkembangan kasus penganiayaan ini,”sebut Erwinsyah

banner 1706 x 2560

Kita sudah komunikasi dengan pimpinan kita di Sumut, beliau berujar kasus ini wajib dipantau dan si pelaku tidak boleh bebas begitu saja, pun kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Jika pelaku bebas maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan kembali terulang,”ujar Erwin menirukan ucapan ketua LPA Sumut.

BACA JUGA :  Mewujudkan Perubahan Ekonomi, SDM dan Infrastruktur Berbasis Nilai Agama dan Budaya Untuk Madina Yang Lebih Maju dan Sejahtera

Diketahui dari sejumlah pemberitaan, bahwasanya antara pihak korban dengan terlapor sudah saling memaafkan, serta tidak ada lagi konflik antara kedua belah pihak, Rabu (03/07).

Menurut Erwin, ini bukan kasus penganiayaan ringan, ini penganiayaan berat,”ujarnya ketika dihubungi media Duta Publik melalui sambungan telepon, Kamis (04/07)

“kedua tangan diikat mulut nyaris disundut api rokok, korban ditampar, rambut dijambak dan kedua kaki korban diduduki menggunakan kursi plastik, sehingga meninggalkan bekas luka hingga kini. Apa ini penganiayaan ringan,”sebut ketua LPA Madina.

BACA JUGA :  Pemkab Madina Gelar Pawai HUT Kabupaten Ke-24, Wujudkan Infrastruktur dan Kemandirian Ekonomi

Terlepas kedua belah pihak telah melakukan perdamaian, kita dari LPA berharap agar para pelaku tetap dihukum sesuai dengan peraturan perundang undangan di republik ini,”tutupnya.(tim)


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca