banner 130x650

Kotim Capai PAD Rp1,24 Trilliun di Triwulan III Tahun 2024

Kotim
Foto : Ramadansyah - Kepala Bapenda Kotim (Kharisma)

Pemerintah Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni 51,13 persen atau Rp1.241.504.106.966 dari target Rp2.428.261.420.400 pertengahan triwulan III tahun 2024.

“Realisasi PAD kita untuk tahun ini sampai dengan saat ini sudah Rp1,24 triliun dari target Rp2,4 triliun. Mudah-mudahan dalam empat bulan ke depan kami bisa mengejar capaian target tersebut,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah di Sampit.

Ramadansyah menjelaskan, secara umum terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kotim tahun anggaran 2024 saat ini sedang berproses pada APBD Perubahan.

banner 1706 x 2560
Sebelumnya, usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disepakati oleh DPRD Kotim.

Dalam susunan KUA-PPAS APBD perubahan tersebut, khususnya dari segi pendapatan tidak mengalami perubahan. Sehingga, pihaknya hanya perlu melakukan beberapa pergeseran di target-target pendapatan.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya potensi untuk mencapai target 100 persen memang kecil. Terlebih, salah satu sektor pajak yang diperkirakan tidak dapat mencapai hasil yang diharapkan, yakni sektor pajak sarang burung walet akibat harga jual sarang burung walet sedang merosot.

BACA JUGA :  Dinsos Kotim Terima Kunker Bapas Kelas II Sampit Komitmen Bangun Griya Abhipraya

“Kalau berkaca pada 2023 lalu capaian PAD kita 94 persen, dengan melihat kondisi saat ini kami berharap capaian tahun ini bisa di atas 90 persen,” ujarnya.

Ia melanjutkan, perkembangan capaian PAD Kotim ini pun telah dikoordinasikan dengan tim anggaran daerah, tujuannya agar dapat melakukan pengendalian dalam belanja daerah. Supaya antara realisasi pendapatan dengan belanja daerah tidak terlalu jomplang.

Dengan waktu empat bulan yang tersisa sebelum akhir 2024, Bapenda Kotim akan berupaya semaksimal mungkin untuk menggenjot realisasi pendapatan, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Khususnya dari pendapatan asli daerah ada sebelas sektor pajak yang menjadi sumber pendapatan, yakni pajak hotel, hiburan, restoran, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan atas hak tanah dan bangunan, serta pajak sarang burung walet.

BACA JUGA :  Bawaslu Kotim Telah Menghentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

“Alhamdulillah, rata-rata dari sebelas sektor pajak tersebut realisasinya cukup bagus, hal ini tak lepas dari aktivitas perekonomian masyarakat yang membaik pasca pandemi COVID-19,” ucapnya.

Dari sebelas sektor pajak daerah tersebut tiga realisasi tertinggi sejauh ini adalah pajak air tanah sebesar 134,38 persen, lalu pajak parkir 129,87 persen dan PBB-P2 115,28 persen.

Ia meminta dengan realisasi pendapatan daerah ini tak lepas dari kesadaran wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
Untuk itu, Ramadansyah mengimbau agar wajib pajak yang belum agar segera membayar pajaknya, sehingga kewajiban pajak tersebut tidak menjadi piutang pada tahun berikutnya.

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca