banner 130x650

Ladang Ganja 150 Hektar Ditemukan Polda Sumut di Kabupaten Madina

Ganja
Foto : Penemuan Ganja di Mandailing Natal

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja terbesar wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Dari data yang himpun, terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan estimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.

Turut dalam operasi pemberantas ganja itu Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, PJU Polda Sumut, Kapolres Madina AKBP Reza beserta para unsur forkopimda.

Kapoldasu mengatakan, lokasi operasi pemberantas ganja itu di berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal.

BACA JUGA :  Polda Sumut Tangkap Ribuan Pelaku Jaringan Narkoba dan 75 Kg Sabu
Ganja
Photo : Ilustrasi dari Narkotika jenis ganja

“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar,” katanya.

Agung mengungkapkan, dalam penemuan ladang ganja itu telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.

“Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu, personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” ungkapnya.

Mantan Kapolda Riau menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.

BACA JUGA :  Perkara Mandek, Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia Geruduk Polda Sumatera Utara

“Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca