Program pembinaan kerohanian berupa Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) terus dilaksanakan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.
Hal ini seperti terlihat pada hari Kamis, 16 Maret 2023. Adapun program TPA ini dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas bagi WBP laki-laki dan diselasar blok perempuan bagi WBP perempuan.
Baca Juga :
Sinergitas Lapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Dengan Kemenag Tingkatkan Pembinaan Rohani WBP
Gandung selaku Kepala Sub.Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan mengatakan bahwa program TPA terlaksana berkat dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur berdasarkan Penjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Sampit dengan Kemenag.
“Program TPA bersama Kemenag ini terjadwal dan terlaksana dua kali dalam seminggu yaitu pada Hari Selasa dan Kamis. Sedangkan pendalamannya dilaksanakan setiap hari dibawah bimbingan pegawai Lapas Sampit,” ucapnya.
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenag Kabupaten Kotim yang selama ini mendukung dan membantu terlaksananya program TPA ini.
“Pembinaan kerohanian merupakan hal yang sangat penting artinya kami berikan kepada para WBP dalam rangka menjadi insan yang agamis, segera menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hokum,” tuturnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.