banner 130x650

Laporan Hasil Rapat Kompilasi Disampaikan Pardamean Gultom, Ini Tegasnya !

Kompilasi
Photo : Pardamean Gultom - Anggota DPRD Kotim

Kompilasi tentang rancangan langkah pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan ke-3 pada tanggal 22 September 2023 turut dihadiri Wakil Bupati Kotim.

Pardamean Gultom, mewakili dalam penyampaian hasil rapat kompilasi dengan mitra kerja yang mengatakan melalui pembahasan telah cukup mendalam sesuai dengan agenda jadwal kegiatan DPRD kabupaten Kotim pada tanggal 18 September sampai dengan tanggal 20 September 2023.

“Seluruh komisi yang ada di DPRD kabupaten Kotawaringin Timur telah melakukan pembahasan kompilasi bersama mitra kerja yang selama ini dilakukan bersama. adanya pergeseran dan perubahan beberapa anggaran akan disesuaikan dengan anggaran di pemerintah daerah setempat,” ucap Gultom pada sambutannya, Jum’at, 22 September 2023.

banner 1706 x 2560

Pembahasan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dalam rapat kerja komisi-komisi dengan Mitra kerjanya masing-masing serta dilanjutkan rapat kombinasi itu ketua komisi 1 2 3 dan 4.

Diketahui pada tanggal 21 September 2023 yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD untuk mengetahui lebih lanjut rencana Program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD perubahan atau anggaran 2023.

BACA JUGA :  Kebijakan Pendisiplinan ASN Kotim Didukung Penuh DPRD Kotim

“Apakah betul-betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat dengan berpegang kepada raja sempat dan berkeadilan sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur,” tegasnya.

Tidak hanya masyarakat perkotaan saja maka dapat kami simpulkan berdasarkan rapat kombinasi bahwa lingkaran dalam menggambarkan RAPBD perubahan tahun 2023 ini secara garis besar hanya untuk belanja rutin opini masing-masing dan hanya terjadi pergeseran pergeseran anggaran pada rapat paripurna kali ini.

Pendapatan daerah terdiri dari, pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp411.59.286.000 285.262,- kemudian setelah perubahan sebesar Rp611.597.193.136,- bertambah sebesar Rp190.879.070.000.874,-. Berikutnya berupa pendapatan transfer. Sebelum perubahan sebesar Rp1.634.460.360.003.00,-.

Pertimbangan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rapat kombinasi dari usulan komisi 1,2, 3 dan 4 tersebut disepakati. Usulan tersebut merupakan belanja wajib dan sangat prioritas dengan menjadi harapan kita bersama untuk memenuhi kebutuhan.

BACA JUGA :  Banyak Aset yang Terlantar, DPRD Minta Pemkab Kotim Untuk Jaga dan Pelihara

“kekurangan pembayaran TPP serta urusan wajib lainnya yang harus kita penuhi penyusunan APBD perubahan sementara 2023 yang sudah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

la mengetahui anggaran 2023 yang telah dibahas bersama ini masih banyak kegiatan-kegiatan prioritas yang belum dapat dilaksanakan. Karena terkendala turunnya angka, walaupun demikian karena memang melakukan hal ini tidak mengurangi semangat kerja kita untuk membangun daerah kita tercinta ini agar lebih baik dan jelas agar lebih baik lagi ke depan.

Kendati demikian, dirinya mengharapkan saran kritikan serta masukan yang sifatnya membangun. Presidennya jalinan kerjasama yang telah terbina dengan baik, dapat berjalan secara terus. Dalam upaya memecahkan setiap permasalahan untuk mencari jalan keluar sesuai secara arif dan bijaksana.

“Kami juga ingin memberi catatan khususnya kepada pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur agar kiranya pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja secara maksimal tepat waktu dan tempat sasaran,” tutupnya.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kotim : Dinkes Harus Lebih Intensif Cek Makanan dan Minuman

 


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca