banner 130x650

Legislator Kotim Tegaskan Aparat Awasi Praktek Prostitusi Online

Kotim
Foto : Hj Megawati - Anggota DPRD Kotim

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Kalimantan Tengah Hj. Megawati meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi online yang saat ini dinilai masih terjadi dengan berbagai modus operandi.

“Tentunya fenomena di Kotim kali ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera memberantas bisnis esek-esek tersebut. Apalagi, kejahatan ini tidak hanya menyasar orang dewasa tapi juga remaja dibawah umur yang masih mengenyam pendidikan dan lainnya,” ungkap Hj Darmawati pada Senin, 17 April 2023.

Legislator PAN ini menilai mulai maraknya prostitusi melalui sistem online ini bukanlah hal baru terjadi di daerah ini. Bahkan dia menekankan.

Baca Juga :

Nahkan ! DPRD Kotim Minta Satpol PP Tindak Toko Modern Tidak Terapkan Perda

“Kita ketahui praktik-praktik prostitusi yang ada di tengah masyarakat menggunakan berbagai jenis aplikasi di media sosial, dan mirisnya lokasi praktek itu dilakukan di hotel-hotel di Kotim ini, hal semacam ini harus segera diberantas sehingga tidak semakin memperburuk kondisi daerah,” timpalnya.

BACA JUGA :  Anggaran untuk Promosi Aset dan Potensi Pariwisata Perlu Peningkatan

Dalam konteks ini anggota Dewan Dapil IV ini juga berharap agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam menerapkan Perda tersebut harus benar-benar menyasar pada target yang selama ini menjadi ancaman bagi dunia pendidikan dan remaja di daerah.

BACA JUGA :  Tuhkan! Komisi IV DPRD Kotim Kesalkan Jalan Lingkar Selatan Tak Kunjung Diperbaiki

“Mirisnya kalau ini dibiarkan para siswa atau siswi banyak yang terjerumus, dan remaja-remaja daerah kita ini akan mengalami masa depan yang suram kedepannya, untuk itu kami berharap hal ini segera di atasi,” tutupnya


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca