banner 130x650

Miris! Guru Non PNS di Kabupaten Seruyan Digaji Rp 250 Ribu Sebulan

DPRD KOTIM
Foto : Ilustrasi dari gaji buruh

Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai bahwa kesejahteraan guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seruyan sangatlah rendah.

Anggota DPRD Seruyan Hj Masfuatun menerangkan, saat melakukan kunjungan ke beberapa daerah pemilihan (dapil) I dirinya banyak menemukan guru-guru berstatus bukan PNS hidup dalam tanggung jawab besar tanpa jaminan kesejahteraan.

“Tugas seorang pengajar itu lebih berat daripada pemerintah. Merekalah yang menjamin masa depan daerah dengan melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang nantinya akan berkontribusi,” katanya, pada Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga :

Ketua DPRD Seruyan : Sentra IKM Harus Dioperasionalkan Tahun Depan

Lebih lanjut Srikandi Bumi Gawi Hatantiring itu mengungkapkan bahwa, gaji guru bukan PNS di wilayah setempat berkisar pada angka Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu selama sebulan.

BACA JUGA :  25 Anggota DPRD Seruyan Resmi Dilantik, Berikut Daftarnya !

“Kepada dinas terkait, terkhusus Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan  kita berharap untuk memerhatikan kondisi guru-guru di pedesaan. Berikan mereka jaminan kesejahteraan. Ingatlah, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Legislator Seruyan Dorong Pemkab Guna Kelola Wisata Lebih Baik

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca