banner 130x650

Pelaku Pembobol BTN Lamantuha Berhasil Diciduk Polsek Arsel

Pelaku

Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pelaku yakni AB (48) warga Desa Sungai Tendang, Kec Kumai sebab melakukan pembobolan sebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Lamantuha, Jl. Topar, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel.

Kapolsek Arsel AKP Saifullah menerangkan bahwa kejadian tersebut bermula saat pemilik rumah yakni Eko Budi (28) bersama isterinya pergi berangkat bekerja pada Rabu (4/9/2024) pagi, dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.

“Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh isterinya saat kembali dari menjemput anak yakni pukul 13.00 WIB dan mendapati jendela rumah terbuka sementara saat ditinggalkan dalam keadaan tertutup dan terkunci,” ujar Kapolsek.

banner 1706 x 2560

Mengetahui hal tersebut, isteri pelapor langsung memberithukan kepadanya melalui vidiocall whatsapp dimana velg motor yang berada di bagian ruang tamu raib dibawa pelaku.

BACA JUGA :  Bripka Andy Bina Satlinmas LKBB, Raih Berbagai Penghargaan Lomba

“Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dan penyidikan sudah berjalan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1,8 juta,” imbuhnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke – 5 KUH Pidana.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Tim Supervisi Biriligistik Polda Kalteng Kunjungi Polres Kobar

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca