Anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir berharap, rencana pemerintah dalam membangun jembatan mentaya sebagai penghubung wilayah Kota Sampit dengan Mentaya Seberang dapat segera direalisasikan pada tahun awal 2025 mendatang.
“Apalagi rencana pembangunan jembatan Mentaya ini memang sangat ditunggu masyarakat sejak bertahun-tahun lamanya. Terutama rencana ini pun bahkan sudah mulai digaungkan sejak tahun 2013 lalu, namun sampai saat ini belum juga terealisasi,”ujar H Abdul Kadir pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Dirinya menyampaikan jika jembatan ini nantinya dibangun, maka akan mempermudah akses transportasi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di Mentaya Seberang.
Hal ini menurutnya bisa membuka ke terisolasian beberapa desa yang ada di wilayah itu yang selama ini kesulitan menjangkau kota.
“Bahkan dengan adanya penghubung antar Kecamatan ini dapat menumbuhkan berbagai sektor terutama ekonomi dan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Dirinya menilai selama ini meskipun wilayah mentaya seberang sangat dekat dengan ibukota kabupaten, namun karena tidak adanya penghubung jalur darat untuk wilayah tersebut membuat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sangat lambat di wilayah itu.
“Untuk itu kami mendorong agar pembangunan ini segera direalisasikan untuk menjadi pemicu kemajuan yang besar bagi Kabupaten Kotim,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar T menyampaikan, pembangunan jembatan itu belum bisa terealisasi pada tahun 2013 lantaran terjadinya peningkatan drastis anggaran akibat terjadinya inflasi dan perkembangan harga material.
“Bahkan peningkatan anggaran itu terjadi dua kali lipat dari anggaran sebelumnya. Ke depannya Kami memang menargetkan akan memulai pembangunan ini pada tahun 2025 mendatang dan pemerintah Kotim akan mengusulkan pembangunan jembatan ini kepada kementerian PUPR dan meminta rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ),”bebernya.
Diketahui, lokasi pembangunan jembatan sementara ini direncanakan di sekitar Jalan Desmon Ali, Sampit, namun dapat digeser ke lokasi lain sesuai rekomendasi KKJTJ. Karena pembanguakan akan memperhatikan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dan Pelabuhan.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PU Provinsi untuk percepatan pembangunan jembatan yang akan terbentang sepanjang 970 meter, meliputi bentang utama 200 meter dan bentang pendekat 770 meter.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.