Pihak Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta / mendorong agar pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk fokus dalam menangani permesalahan sengketa yang melibatkan warga masyarakat dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi I M.Abadi, Jumat 10 Maret 2023. Menurutnya, kasus sengketa pada lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit pada umumnya sampai sejauh ini masih menjadi konflik panjang yang minim menemukan solusi terbaik sehingga menjadi tidak selesai.
Baca Juga :
DPRD Kotim Diminta Masyarakat Adakan RDPU Mengenai Pembatasan Retail Modern
“Banyak persoalan di dalam daerah ini yang harus kami dorong agar pemerintah daerah bisa segera menyelesaikannya secara bertahap, baik itu soal sengketa lahan masyarakat dengan PBS atau sampai pada persoalan tuntutan plasma 20 persen dari luar dan dalam HGU perusahaan itu sendiri,” ungkapnya.
sengketa yang terus terjadi ini akibat tidak terlibatnya pemerintah kabupaten, dalam pengawasan untuk izin yang diberikan, saat ini banyak permasalahan terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit di Kotim. Berbagai masalah yang muncul seperti sengketa lahan, belum lengkapnya perizinan, hingga pada penanaman di luar hak guna usaha.
Disamping itu, dia juga menekankan, pentingnya menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan daerah supaya para investor merasa nyaman dan aman dalam menjalankan investasi di daerah ini.
“Kalau konflik masih terus terjadi maka kondisi kondusifitas daerah akan terganggu, dunia investasipun akan ikut terganggu, hal seperti ini justru akan merugikan daerah kita, untuk itu kami berharap agar berbagai bentuk sengketa atau konflik masyarakat dengan PBS ini bisa di selesaikan atau mendapat solusi yang tepat,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.