Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat Percepatan Pembentukan dan Penerbitan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution serta dihadiri Plh. Sekda Sahnan Pasaribu, Kepala Dinas Koperasi UKM Muktar Afandi Lubis, Kepala Dinas PMD Irsal Pariadi, para camat, pendamping desa, dan notaris.
Bupati Saipullah mengatakan kehadiran program KMP harus dipandang sebagai peluang peningkatan ekonomi masyarakat, utamanya di desa. Untuk itu, perlu penyamaan persepsi dan frekuensi kerja antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta notaris.
“Pengucuran dana untuk pengoperasian koperasi akan menjadi stimulus yang baik bagi perekonomian. Untuk Madina saja, akan ada perputaran uang antara Rp2-5 triliun yang ini harus dilihat sebagai peluang baik bagi daerah,” kata dia.
Bupati berharap, saat peluncuran KMP oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025, jumlah koperasi yang terbentuk di kabupaten ini minimal sudah mencapai angka 90 persen. “Kalau nanti sudah beroperasi Oktober 2025, kita termasuk yang pertama mendapatkan anggaran itu,” sebut dia.
Pengucuran dana dan beroperasinya koperasi, menurut bupati, akan mampu membuka lapangan kerja yang berdampak pada menurunnya angka pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan terciptanya kesejahteraan rakyat.
Wabup Atika menilai, hal lain yang tidak boleh dilupakan adalah sosialiasi menyeluruh kepada masyarakat agar paham tujuan pembentukan KMP ini secara utuh. Program ini menjadi salah satu prioritas 100 hari pertama pemerintahan Saipullah-Atika.
Dia pun memerintahkan Kadis Koperasi UKM untuk membuat berita acara rapat tersebut yang bisa dijadikan sebagai referensi dalam mencapai target kerja sesuai jadwal yang ditetapkan.
Terkait bidang usaha koperasi, Wabup Atika menekankan pentingnya dua hal yang dia lihat sebagai kunci keberhasilan program ini. Keduanya adalah kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
Sebelumnya, Plh. Sekda Sahnan melaporkan sampai hari ini sudah terlaksana musyawarah khusus di 357 desa dan kelurahan. Angka tersebut mencapai 85 persen dari jumlah total desa/kelurahan di kabupaten ini.
Dia mendorong agar hasil musdes itu dikuatkan dengan pendirian badan hukum melalui akta yang dikeluarkan notaris sesuai dengan rapat hari ini. Sahnan meminta para camat memaparkan kendala yang dihadapi.
Kadiskop UKM Fandi Lubis menjelaskan musyawarah khusus yang terlaksan masih sesuai target yang dicanangkan satuan tugas nasional dan diharapkan akhir Mei 2025 rampung.
Saat ini, kata dia, Pemkab Madina membantu percepatan penerbitan badan hukum koperasi terus digencarkan sehingga target kerja 100 hari bupati dan wakil terkait KMP bisa tercapai.
“Pak Presiden Prabowo akan meluncurkan KMP ini pada 12 Juli 2025 dan resmi beroperasi pada Oktober 2025, harapan kita saat itu seluruh desa/keluran di Madina sudah punya Koperasi Merah Putih yang siap beroperasi,” pungkas Fandi Lubis.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi bertujuan tercapainya percepatan pendirian badan hukum koperasi.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.