banner 130x650

Pencegahan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika Perlu Keterlibatan Semua Elemen

Narkotika
Photo : Modika Latifah Munawwarah - Anggota DPRD Kotim

Peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat memprihatikan, Peredaran barang haram itu kini sudah merambah hampir ke semua kalangan. Bahkan Kabupaten Kotim merupakan zona merah akan peredaran narkoba tersebut.

Anggota DPRD Kotim, Modika Latifah Munawwarah mengatakan Pemerintah Kabupaten perlu bekerjasama dengan semua elemen masyarakat baik itu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di daerah ini dalam memberantas dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Untuk memberantas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba kita bisa melibatkan Ormas yang ada di Kabupaten Kotim, terutama dikalangan para pelajar mereka bisa melakukan penyuluhan di setiap sekolah atau di luar sekolah, sehingga dapat menyegah generasi kita terjerumus dalam penyelah gunaan narkoba,” ujar Modika kepada MentayaNet.com pada Senin, 23 September 2024.

banner 1706 x 2560

Menurutnya, saat ini di Kabupaten Kotim ada Ormas yang bernama Sikat Narkoba yang memang dikhususkan untuk memberikan penyuluhan akan bahaya narkoba dan memang pegiat anti narkoba.

BACA JUGA :  Ketua Bapemperda DPRD Kotim Miliki Wajah Baru, Inilah Sosok Penggantinya !
Narkotika
Foto : Ilustrasi narkotika di Kotim (ist)

Dengan adanya mereka diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat terlebih kepada pelajar dan mahasiswa bahkan para ASN yang ada di Kabupaten Kotim ini.

“Kami sangat mengharapkan para Ormas ataupun elemen masyarakat lainnya dapat melakukan sosialisasi atau penyuluhan baik di intansi-intansi pemerintahan atau di sekolah, hal ini guna mencegah bagi mereka yang belum pernah memakai narkoba, khususnya para pelajar dan mahasiswa mereka harus dibekali bahaya akan narkoba,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan DPRD sangat mendukung penuh kegiatan ormas dalam melakukan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya akan narkoba, dan dengan kehadiran ormas ini pula dapat membantu pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Hambaring Hurung ini.

BACA JUGA :  PAW Anggota DPRD Kotim Akan Dilaksanakan Besok Jum’at 11 Maret 2022

“Narkoba itu sudah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, karena narkoba angka kriminalitas di daerah bisa meningkat, kami juga sangat mengaprisiasi pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap para bandar narkoba di daerah ini, dan berharap Kabupaten Kotim dapat terbebas dari peredaran narkoba,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca