banner 130x650

Pengadilan Negeri dan RSUD dr Murjani Sampit Teken MoU Layanan Kesehatan Disabilitas

Sampit
Foto : RSUD dr Murjani Sampit bersama Pengadilan Negeri Sampit teken MoU (istimewa)

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Sampit dan RSUD dr Murjani Sampit menandatangani momentum of understanding (MoU) tentang penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen kedua lembaga di Sampit untuk memberikan layanan yang inklusif dan berkualitas bagi penyandang disabilitas.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat memperoleh akses kesehatan yang sama dan berkualitas.

Dengan adanya MoU ini, RSUD dr Murjani Sampit dapat lebih fokus dalam memberikan layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas, serta meningkatkan kesadaran dan kemampuan staf dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan disabilitas.

“Melalui teken MoU bersama ini, kita dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas dalam pelayanan rumah sakit daerah,” kata Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, saat menandatangani MoU pada Kamis, 22 Mei 2025.

BACA JUGA :  Perombakkan Susunan Pejabat Kotim Akan Dilakukan Besar-besaran, BKPSDM Angkat Bicara

Sampit

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan inklusif bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat memperoleh akses kesehatan yang sama dan berkualitas,” tambahnya.

Dengan adanya kerjasama ini, RSUD dr Murjani Sampit juga dapat memperoleh manfaat seperti meningkatkan reputasi dan kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Selain itu, kerjasama ini juga dapat membantu rumah sakit dalam meningkatkan kemampuan staf dan mengembangkan program-program yang lebih efektif dalam menangani kasus-kasus disabilitas.

Diketahui, kerjasama ini tidak hanya bermanfaat bagi penyandang disabilitas, tetapi juga bagi rumah sakit itu sendiri. Dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas, RSUD dr Murjani Sampit dapat meningkatkan kepuasan pasien dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Mengukir Prestasi Nasional, Pemkab Kotim Berikan Bonus Santri Ponpes Nurul Jannah Sampit

Penandatanganan MoU ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen lembaga lainnya untuk memprioritaskan layanan inklusif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.

“MoU ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak penyandang disabilitas dan memberikan layanan yang lebih baik bagi mereka,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca