Dalam rangka deteksi dini dan memerangi narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kalimantan Tengah, kembali menggelar tes urine terhadap 10 (sepuluh) pegawai regu pengamanan dan 35 (tiga puluh lima) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (08/09/2022).
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), jajaran Kamtib dan tenaga medis Lapas Sampit yang dilaksanakan secara mendadak sebagai sebagai upaya antisipasi pelanggaran pegawai maupun WBP terkait penyalahgunaan narkoba serta sebagai salah satu rekomendasi penilaian perilaku WBP.
Purwantoko selaku Ketua Tim Satopspatnal Lapas Sampit mengatakan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kalapas Sampit untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan deteksi dini akan bahaya penyalahgunaan narkoba baik yang dilakukan oleh pegawai maupun WBP.
“Adapun hasil tes urine kali ini diketahui bahwa semua pegawai dan WBP yang diambil urinenya untuk dilakukan tes dinyatakan tidak menunjukkan tanda-tanda mengkonsumsi narkoba (negatif),” ucapnya.
Baca Juga :
Polres Madina Berhasil Ungkap dan Tangkap 2 Kasus Narkotika Golongan I Jenis Ganja
Sementara itu Kalapas Sampit, Agung Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini akan membuktikan ada atau tidaknya pegawai maupun WBP yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang. “Lakukan berbagai upaya untuk memerangi narkoba dan jangan ada ruang bagi narkoba bisa masuk ke Lapas Sampit” tuturnya.
“Terima kasih atas kinerja Satopspatnal dan seluruh pegawai dalam melakukan berbagai upaya deteksi dini memerangi narkoba, tetap jaga integritas, tingkatkan iman dan takwa agar kita terhindar dari bahaya narkoba, Say No To Drug,” pesan Kalapas.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.