Legislator Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan segera melakukan pemusnahan terhadap obat-obatan yang sudah kedaluwarsa.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto menyentil terkait penggunaan obat-obatan di tempat pelayanan kesehatan yang hampir memasuki masa kedaluwarsa penggunaan.
“Salah satu persoalan kita saat ini bahkan masih banyak obat kedaluwarsa yang belum dimusnahkan, meskipun proses pemusnahan nya tidak semudah itu,” kata Bejo Riyanto pada 24 Juni 2024.
Dirinya juga menyoroti sangat intens hal tersebut. Terlebih lagi, dirinya mendapatkan laporan bahwa kebutuhan obat bagi masyarakat khususnya pasien BPJS kesehatan juga belum terpenuhi.
“Di sisi lain masih banyak yang kedaluwarsa yang di laporkan ke DPRD. Jadi ini catatan dari pemerintah provinsi, agar pemerintah daerah Kabupaten Seruyan untuk segera memusnahkan obat-obatan kedaluwarsa itu tadi,” pungkas Wakil Rakyat Dapil I itu.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.