banner 130x650

Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, DPRD Kotim Usul Balai Sertifikasi TKI

DPRD Kotim
Foto : Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, DPRD Kotim Usul Balai Sertifikasi TKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk membentuk Balai Sertifikasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah Kalimantan Tengah.

Dorongan ini muncul seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja asal daerah yang berencana bekerja di luar negeri namun terkendala akses sertifikasi.

Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Rudianur, menyampaikan bahwa keberadaan balai sertifikasi sangat penting agar calon tenaga kerja dapat memiliki keterampilan yang diakui secara resmi sebelum diberangkatkan.

Menurutnya, selama ini pekerja asal Kotim dan daerah sekitar harus menempuh jarak jauh untuk mengurus sertifikasi, yang tidak hanya memakan biaya besar tetapi juga waktu.

“Dengan adanya balai sertifikasi di Kalimantan Tengah, para calon pekerja migran bisa lebih mudah mendapatkan pembekalan, pelatihan, serta sertifikasi keahlian sesuai bidang masing-masing. Ini juga menjadi upaya mencegah kasus tenaga kerja non-prosedural yang rawan menimbulkan masalah hukum maupun perlindungan di negara tujuan,” ujarnya pada Kamis, 02 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Pejabat Fungsional Harus Diletakkan Sesuai Bidang Keahliannya

DPRD menilai, sektor ketenagakerjaan di Kotim memiliki potensi besar, terutama dari kalangan muda. Namun tanpa sertifikasi yang memadai, daya saing pekerja lokal akan kalah dibandingkan tenaga kerja dari daerah lain.

Balai sertifikasi diharapkan dapat bekerja sama dengan perusahaan, lembaga pelatihan, serta pemerintah daerah untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global.

Selain itu, keberadaan balai ini juga diharapkan mampu mendukung agenda perlindungan pekerja migran Indonesia.

Dengan standar pelatihan yang jelas, TKI asal Kalimantan Tengah akan memiliki posisi tawar yang lebih baik, baik dari sisi keterampilan maupun legalitas kerja.

BACA JUGA :  Wakil Ketua II DPRD Kotim Perjuangkan Perbaikan Jalan Desa Parenggean Jelang MTQ Kabupaten

DPRD Kotim menegaskan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Harapannya, usulan tersebut bisa segera direalisasikan agar para calon TKI asal Kalimantan Tengah tidak lagi kesulitan mengurus sertifikasi ke luar daerah.

“Ini langkah penting, karena menyangkut masa depan dan kesejahteraan tenaga kerja kita. Jangan sampai mereka berangkat tanpa bekal yang cukup, baik dari sisi keahlian maupun perlindungan hukum,” pungkas Rudianur.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca