Bekas galian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal dan sekitarnya, kini hanya menyisakan kerusakan.
Lahan persawahan yang terhampar bak permadani hijau,kini tinggal pasir bercampur batu dengan kondisi mengenaskan.
Selaku pecinta lingkungan di Mandailing Natal, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) menyesalkan kondisi lahan yang ada sekarang,tidak ada yang patut disalahkan kecuali mereka para pemilik tanah yang demi sejumlah uang (bunga tanah) rela memberikan tanahnya untuk dikeruk dan diambil hasilnya oleh para penambang demi keuntungan sesaat.
“Yang patut disalahkan atas kerusakan lahan ini adalah mereka para pemilik tanah,karena merekalah yang menjadi pemicu atas kerusakan lahan. Sebab mereka diketahui menerima uang dari tambang emas ilegal ini yang biasa disebut bunga tanah,”ucap Hendri.
Para pemilik tanah disana tergiur atas hasil yang didapatkan dari hasil tambang emas ilegal itu,makanya mereka mau menyerahkan tanahnya untuk dikeruk menggunakan alat berat dan tidak peduli atas kerusakan dan dampaknya,”tambahnya
Bekas galian tambang emas ilegal dibiarkan begitu saja,dan terlihat masih banyak orang yang datang untuk mengais rezeki di bekas tambang itu.
Lembaga Swadaya Masyarakat Trisakti Madina ketika dijumpai ,Sabtu (09/03/2024) menyebutkan,”Bekas galian dari tambang emas ilegal itu seharusnya diperbaiki kembali,dengan cara diratakan menggunakan alat berat,agar warga tidak datang lagi mengais rezeki disana,kita takut sewaktu waktu tambang itu longsor dan memakan korban,”ujarnya.
Selain itu dia menambahkan,bukan hanya pemain dan toke tambang saja yang disalahkan atas kerusakan lahan,justru para pemilik tanah yang ada di sekitar lokasi lah yang harus disalahkan. Karena akibat kerakusan mereka,lingkungan disekitar rusak parah,dan parahnya lagi bekas tambang ilegal itu kini dibiarkan begitu saja,”tutupnya
Tentu kita masih ingat kejadian dimana lahan bekas tambang emas di Desa Bandar Limabung Kecamatan Lingga Bayu memakan korban jiwa,dimana 12 orang Perempuan meregang nyawa akibat tertimbun longsoran tambang. Data Polres Madina menyebutkan, peristiwa terjadi ketika para perempuan ini tengah mencari emas di lahan bekas tambang yang sudah tak terpakai lagi.
Dan pastinya kita tidak menginginkan hal demikian terjadi di bekas tambang emas tanpa izin yang ada di kecamatan Kotanopan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.