Polisi mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 21 Januari 2022. Salah satunya adalah, sopir truk tronton KT 8534 AJ, Muhammad Ali (48 tahun) tak mau melewati jalan yang memutar. Padahal Jalan Soekarno-Hatta terlarang untuk kendaraan besar di jam sibuk.
“Jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan besar, dari jam 06.00 sampai jam 21.00,” tutur dari Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat, 21 Januari 2022. Menurutnya kecelakaan ini murni akibat pelanggaran yang dilakukan sopir truk.
“Karena dia ingin cepat sampai ke tempat tujuan, dia harusnya memutar, tidak boleh lewat situ,” kata Yusuf.
Saat ini Ali sudah ditahan kepolisian dan menjalani pemeriksaan intensif.
“Kondisi sopir sudah diamankan di Polresta Balikpapan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan teknis kendaraan tersebut laik jalan atau tidak. Kita sedang berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” tambah Yusuf.
Penyebab lain dari kecelakaan maut tersebut adalah akibat masalah teknis pada sistem pengereman truk atau rem blong. Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata.
Menurutnya, Ali yang merupakan warga Lakis, Banjar, mengemudikan truk kontainer bermuatan kapur pembersih air seberat 20 ton. Muatannya itu hendak diangkut ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
“Sesampai di depan Rajawali Foto Km.0,5 sopir truk ronton sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3 (engine break) dan sesampai di depan Bank Mandiri rem sudah tidak berfungsi,” ungkap Singgamata melalui keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com
Lalu truk tronton meluncur, menabrak puluhan kendaraan yang ada di depannya.
“Pada saat kejadian TL (Trafic light) Muara Rapak warna merah,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.