Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., mengatakan Pemda Seruyan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis 22 November 2024 yang lalu.
Menurutnya, Permendagri 15 Tahun 2024 bertujuan memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi pada efektifitas penggunaan anggaran dan peningkatan akuntabilitas.
“Memberikan arah yang lebih jelas dalam penyusunan APBD dengan fokus pada efektifitas penggunaan anggaran dan peningkatan akuntabilitas,” katanya Jumat 22 November 2024.
Selanjutnya sosialisasi Permedagri tersebut juga sekaligus sebagai wadah untuk berdiskusi terkait berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam berbagai regulasi.
“Baik terkait dengan Permendagri 15 Tahun 2024 maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan keuangan daerah Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.