banner 130x650

Plang Sanksi Adat Diabaikan, Sampah Berserakan Timbulkan Bau Tak Sedap

Masyarakat kota sampit membuang sampah di kawasan Inhutani III yang berlokasi di Eks TK Tunas Rimba

Sanksi
Photo : Sampah yang berumpuk di dekat jembatan Taman Kota Sampit, di depan plang sanksi adat (kharisma)

Pemandangan sampah tidak mengenakan dan merusak penciuman di dekat Taman Kota Sampit, Eks TK Tunas Rimba kembali berserakan di dekat jembatan penyebarangan dengan terkesan tidak ada satu masyarakatpun yang perduli.

Kondisi sampah yang merambat ke bahu jalan itu menjadi pusat perhatian masyarakat Kota Sampit, Kotawaringin Timur yang memunculkan bau tidak sedap.

banner 1706 x 2560

Camat Mentawa Baru Ketapang, Eddy Setiady menyebutkan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak petugas kebersihan setempat untuk segera membersihkan lokasi yang sudah dipasang plang sanksi adat jika membuang sampah.

Sampah
Photo : Lokasi Taman Kota Sampit selepas acara Jalan Sehat (kha)

“Pada hari yang sama bersamaan dengan kegiatan jalan sehat HUT Kotim ke-70. Tetapi kita harapkan semoga cepat ditangani oleh pihak kebersihan, terutama kawasan itu sudah dipasang plang sanksi adat,” ujar Eddy kepada MentayaNet.com pada Senin, 06 Maret 2023.

BACA JUGA :  Pemkab Kotim Memprioritaskan Lima Pembangunan Dalam Musrembang

Ia menerangkan, lokasi sampah sebelumnya tepat di samping jembatan arah Taman Kota Sampit. Namun dikarenakan mengganggu pengendara jalan yang melintas maka posisi pembuangan masuk kedalam kurang lebih 60 meter.

Baca Juga :

Camat Mentaya Hilir Utara Apresiasi Bagendang Hilir Jadi Lokus Observasi Desa Anti Korupsi

Guna ditegakkannya sanksi adat berguna membantu kebersihan dan masyarakat agar lebih membiasakan diri membuang sampah pada tempat yang telah di sediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dari sorotan MentayaNet.com sampah rumah tangga sebagian besar merupakan limbah plastik itu menumpuk hingga menutupi bahu jalan menuju pembuangan sampah di dekat Eks TK Tunas Rimba tersebut.

Sampah
Photo : Sampah yang berserakan di Eks TK Tunas Rimba – Taman Kota Sampit (kharisma)

Kawasan yang seharusnya bersih itu kini tidak dapat terelakkan, perlunya peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim turut meninjau lokasi yang telah dilarang dan sanksi adat.

BACA JUGA :  Pergelaran Festival Maulid Al-Habsyi PHBI Kotim Sukses, Berikut Nama - Nama Pemenangnya !

“Kontainer sampah selalu di letakkan di posisi di dalam. Tapi kalau memang sudah tidak diletakkan di situ nantinya seluruh unsur Kecamatan Mentawa Baru Ketapang akan bergotong royong untuk menjaga wilayah tersebut,” tegasnya.

Kendati demikian, Eddy menekankan jika DLH tidak mengambil tindakan yang tepat maka kejadian ini akan terus terjadi. Keberadaan sampah ini sepertinya luput dari pengawasan pihak terkait. Jika tidak segera diatasi serius, maka bisa mengancam kebersihan kota.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca