Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) secara profesional melakukan pendalaman terhadap kasus pembajakan kapal Tugboat dan Tongkang Royal 17 oleh sekolompok perompak di wilayah hukumnya.
“Aksi pembajakan tersebut terjadi di Tanjung Malatayur perbatasan antara Prov. Kalteng dan Kalsel pada Jumat (20/9/2024) kemarin, setelah sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, menuju Stagen, Kotabaru,” beber Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat dikonfirmasi di Ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Selasa, (24/9/2024) sore.
Kabidhumas menerangkan bahwa dalam peristiwa tersebut kawanan perompak yang berjumlah lima orang berhasil menyekap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Tugboat dan Tongkang kemudian menjarah barang berharga dan muatan yang diangkut.
“Para perompak berhasil mengasak 21 unit handphone, uang tunai sebesar 17 juta Rupiah, sembilan radio komunikasi, satu unit line throwing, satu unit radar Furuno, satu teropong, GPS Furuno dan muatan Fame (Fatty Acid Methyl Ester),” jelas Erlan.
Kombes Erlan mengatakan, kelima pelaku perompakan itu beraksi saat kapal melintas di sebelah selatan Tanjung Malatayur menggunakan kapal kelotok, dengan berpenutup wajah dan membawa senjata tajam serta senjata api.
“Saat ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam perompakan tersebut yang diketahui jika pemilik muatan tersebut adalah PT Sukajadi Sawit Mekar dan penerima adalah PT AKR Korporindo,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.