Polres Kotim berkomitmen akan menindak tegas terhadap para oknum Pelaku tindak pidana pencurian dan penjarahan tandan buah sawit (TBS) di Kabupaten Kotim.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M menanggapi beredarnya Informasi di berbagai media sosial tentang maraknya aksi penjarahan massal yang dapat berpotensi mengganggu investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat diwawancarai eksklusif oleh MentayaNet.com, Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M mengatakan Polres Kotim sejak awal telah berkomitmen tindak tegas oknum pelaku tindak pidana pencurian dan penjarahan Tandan Buah sawit (TBS) di wilayahnya.
“Selama tahun 2023, telah berhasil ungkap Perkara Pencurian Sawit dengan Jumlah perkara 59 kasus , semuanya telah di sidik dengan jumlah tersangka di yang di tangani Polres sebanyak 96 orang tersangka,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M pada Senin, 18 Desember 2023.
Saat ini juga telah di lakukan Patroli jarak Jauh dan pengamanan untuk cegah aksi aksi penjarahan massal tandan buah sawit (TBS) di PT. Agro Karya Prima Lestari (AKPL) yang berada di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan mengerahkan ratusan Personil.
Dari hasil informasi yang dihimpun, sebanyak 59 kasus terungkap dari beberapa gabungan Polsek setempat. Dengan total tangkapan penjarahan dari Polsek sebanyak 41.373Kg dan dari Polres Kotim 35.824Kg dengan jumlah tersangka 96 orang yang merupakan keseluruhan laki-laki.
“Sudah 10 hari personil kami dan PJU berada di Lokasi, kami juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mengajak masyarakat agar tidak tepengaruh oleh provokasi orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga situasi di Kotim sampai saat ini masih kondusif,” ujar AKBP Sarpani S.I.K, M.M.
Saat berbincang hangat dengan MentayaNet.com pihaknya berusaha dengan maksimal dan mencegah aksi penjarahan massal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat menggangu kamtibmas di Kotawaringin Timur agar menciptakan investasi yang sehat.
“Saya juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga situasi. Tidak hanya di Kotim tetapi ditempat lain juga. Hal ini bertujuan tempat yang kita cintai ini agar selalu aman, dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, Sehingga investasi yang sehat di Kotim bisa berjalan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.