banner 130x650

Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perlindungan Anak di Tualan Hulu

Polres Kotim

Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkapkan kasus perlindungan anak dan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Parenggean. Hal tersebut disampaikan saat Polres Kotim menggelar kegiatan press release, di Mapolres Kotim tanggal 6 Oktober 2025.

Press release kali ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., yang mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H., S.l.K,. M.H. didampingi oleh Kapolsek Parenggean AKP Danny Arrizal Saputra, S.I.K dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Polres Kotim telah berhasil mengungkap dua kasus besar, yaitu penemuan mayat bayi pada tanggal 22 September 2025 di belakang perumahan Divisi 17 Estate 5 PT HSL Desa Mekar Sari Kec. Tualan Hulu Kab. Kotim, dan kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada tanggal 03 Oktober 2025 di Desa Merah Kec. Tualan Hulu Kab. Kotim.

BACA JUGA :  Polres Kotim Tunjukkan Kepedulian, Anjangsana dan Bansos ke Purnawirawan dan Anggota yang Sakit

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dan selanjutnya, akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Kapolres Kotim melalui Kasat Reakrim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K juga mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh personel Polres Kotim.

Polres Kotim

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kab. Kotim,” ucap Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Kapolres Kotim Pimpin Kegiatan Anev Ketahanan Pangan bersama Kapolsek Jajaran

Dengan demikian Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat serta akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Hms)


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca