banner 130x650

PW Fast Respon Dukung Polda Sumut Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap P3K di Madina

FAST Respon

Tim Fast Respon Sumut bersama LSM Trisakti Mandailing Natal (Madina) ,kembali mendukung aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.

Sutan Nasution selaku Ketua Fast Respon Sumut ketika dihubungi melalui telepon Rabu (31/01/2024) menyebut, kasus yang sedang bergulir di Poldasu itu diharapkan dapat menetapkan tersangka baru baik dari dinas Pendidikan juga dari BKPSDM Madina, Karena keduanya diduga berkolaborasi dalam seleksi P3K.

“Tersangka baru harus segera ditetapkan dalam kasus P3K Madina Sumut, agar guru guru honorer yang menjadi korban akibat kerakusan dan ketamakan para pejabat yang terlibat kasus P3K ini,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati Mandailing Natal Terima Penghargaan Tokoh Peduli Anak dari Komnas PA

Menurut nya dua instansi tersebut diduga berkolaborasi dalam seleksi P3K yang telah menjerat kepala Dinas Pendidikan Madina Sumut.

” APH harus segera menetapkan tersangka baru dalam kasus P3K Madina Sumut, ” tegas pria yang akrab disapa Sutan ini.

Dia juga meminta agar Inspektorat Madina bergerak cepat untuk menuntaskan banyaknya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media yang bertugas di Madina tentang guru guru yang menyalahi aturan atau maladministrasi “siluman” dan dugaan suap dalam proses penerimaan P3K khususnya kategori guru tahun 2023 di Mandailing Natal.

BACA JUGA :  Penambangan Galian C Ilegal Buat Resah, Pemuda Lira Demo di Depan Mako Polres Madina

Khusus kepada guru guru P3K yang tidak memenuhi syarat (maladministrasi) yang ditemukan di beberapa sekolah baik tingkat SD hingga SMP, Dia juga meminta agar di diskualifikasi dan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga para guru guru yang seharusnya menang namun dicurangi mendapatkan keadilan, pungkasnya.

(TimFRN)

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca