Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Kerja pada Rabu, 29 Oktober 2025, untuk membahas permasalahan tapal batas antara Desa Merah dan desa sekitar di Kecamatan Tualan Hulu, serta desa Tangar dan desa sekitar di Kecamatan Mentaya Hulu. Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kotim, camat, kepala desa, dan perwakilan dinas terkait.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai permasalahan tapal batas yang telah berlangsung lama antara desa-desa. Komisi I DPRD Kab. Kotim berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.
Rapat ini juga menjadi ajang untuk mendengarkan aspirasi dan klarifikasi dari desa-desa terkait permasalahan tapal batas. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan membawa manfaat bagi masyarakat desa.
Komisi I DPRD Kab. Kotim akan terus memantau dan mengawal proses penyelesaian permasalahan tapal batas ini hingga tuntas, sehingga masyarakat desa dapat hidup berdampingan secara harmonis dan fokus pada pembangunan daerah.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















