Pada tanggal 27 hingga 28 Desember 2023 yang lalu, ratusan pelamar guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD kantor Bupati dan Rumah dinas Mandailing Natal Sumut, para para pelamar P3K, meminta pembatalan hasil seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) karena diduga sarat kecurangan.
Unjuk rasa guru guru peserta P3K itu pun mendesak DPRD Madina melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi antara Komisi I dan Komisi IV DPRD Madina. Dan mengeluarkan surat rekomendasi,pada tanggal (28/12/2023) DPRD madina menanggapi tuntutan para peserta PPPK yang mencari keadilan itu, Usai melakukan Rapat dengar pendapat di ruang paripurna, menghasilkan surat rekomendasi.
Ketua DPRD madina membacakan isi dari surat rekomendasi dengan bunyi
1. Meminta kepada saudara untuk membatalkan nilai SKTT agar di kembalikan ke nilai CAT
2. Mengevaluasi hasil pengumuman seleksi ujian PPPK guru Tahun 2023 dan apabila ada peserta yang Mal administrasi agar di diskualifikasi
3. Terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesional kelapa dinas pendidikan dan kepala BKPSDM oleh karena itu agar di copot dari jabatan nya paling lama tujuh hari semenjak rekomendasi ini di keluarkan
Di tempat terpisah awak media melakukan konfirmasi dengan PW Fast Respon Sumut Sutan Nasution atas analisanya bahwa keputusan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Madina serta komisi l dan komisi IV Sudah benar dan telah mengacu undang undang yang berlaku seperti sesuai dengan pasal 39 ayat 1 poin d peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi nomor 14 tahun 2023 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional berbunyi apabila pelamar di nyatakan lulus akan tetapi dikemudian hari tidak memenuhi persyaratan lainya PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan”atas bunyi pasal tersebut para panitia PPPK pemda madina sudah jelas terjadi dugaan maladministrasi”ucapnya
Selain itu harapan dari saudara Amwaludin sebagai kordinator aksi demo berharap kepada bupati agar segera membatalkan SKTT sesuai bunyi dari isi rekomendasi Ketua DPRD kab Mandailing natal dan segera mencopot kedua pejabat tersebut. (Tim FR)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.