Untuk mencegah aksi balap liar dan kenakalan remaja, personil Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin timur) jajaran Polda Kalteng memberikan edukasi tentang larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong terhadap remaja dan warga masyarakat di Terowongan Nur Mentaya Jalan Tjilik Riwut Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, pada Senin 13 Februari 2023 malam.
Dalam kegiatan tersebut personil Satlantas Polres Kotim memberikan edukasi, himbauan kepada para masyarakat tentang larangan balap liar, penggunaan knalpot brong dan kenalakan remaja antara lain perkelahian antar kelompok, tawuran, minuman keras, Narkoba serta tindak kejahatan lainnya.
Baca Juga :
Kapolres Kotim Sampaikan Arahan Kapolda Kalteng Tindak Lanjut Rapim TNI-Polri
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana,S.I.K mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat tentang kenakalan remaja khususnya tentang balap liar.
“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah aksi balap liar guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotim,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, patroli ini rutin dilaksanakan dengan tujuan pemerliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Dengan patroli ini, sebagai upaya pemeliharaan Kamtibmas, sehingga dengan kehadiran Polri masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.