banner 130x650
POLRI  

Satlantas Polres Kotim Tegur Secara Humanis Pengendara yang Langgar Peraturan

polres

Untuk menciptakan tertib berlalu lintas, Personil Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran menegur secara humanis pengendara sepeda motor berknalpot brong dan yang tidak memakai helm, pada Senin, 13 Maret 2023 pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan personil Satlantas Polres Kotim pada saat Gatur (penjagaan dan pengaturan) rawan pagi sambil menegur pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta kelengkapan berkendara lainnya di Jalan A.Yani Sampit Kabupaten Kotim.

Baca Juga :

Heboh! Sopir Travel Kota Besi Berkedok Pengedar Narkotika

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana,S.I.K. menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka tertib berlu lintas di wilayah hukum Polres Kotim.

BACA JUGA :  Kapolres Seruyan: Kami Pastikan Keamanan Masyarakat

“Masyarakat Kotim wajib mematuhi aturan berlalu lintas, terutama dalam menggunakan helm untuk keselamatan dalam berkendara. Pengendara sepeda motor baik pengendara maupun yang dibonceng wajib menggunakan Helm,” ujar Azmi.

polres
Photo : Satlantas Polres Kotim tegur secara humanis pengendara yang gunakan knalpot brong

Menurut Kasat Lantas, selain melaksanakan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas personel juga menegur secara humanis terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Teguran ini dilakukan secara Humanis dengan harapan kedepannya masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas/tidak tertib berlalulintas,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Polsek Parenggean Laksakanakan Sosialisasi Karhutla

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca