Kepolisian Resor (Polres) Kotim, Kalimantan Tengah melakukan press realese pemusnahan barang bukti Narkotika, penangkapan periode bulan Februari tahun 2023.
Dalam kegiatan ini turut diikuti Kapolres Kotim didampingi Satres Narkoba, Kabag Ops, Kajari Kotim dan FKUB Kotim mengikuti agenda press release pemusnahan Narkotika jenis sabu sebanyak 146 bungkus plastik.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M menyebutkan sebanyak 28 oknum yang telah diamankan selama bulan februari 2023 dari penangkapan Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim.
“Pengguna dan pengedar pada tahun ini kian meningkat. Adanya akses dermaga laut dan darat membuat pengedaran barang haram itu mudah didapatkan. Kita mengupayakan dengan pihak lainnya untuk berkontribusi melakukan pengecekan dan penjaringan,” ujar Sarpani kepada awak media pada Kamis, 23 Februari 2023.
Diketahui total dari keseluruhan berat sabu yang dimusnahkan selama bulan februari 2023 mencapai 272,9 gram dengan diperkirakan total barang tersebut mencapai Rp409.350.000,-.
Baca Juga :
Keren! Polres Kotim Raih Penghargaan Pelayanan Prima Lingkup Polri Tahun 2022 Dari PanRB
Pengungkapan kasus terbesar terjadi pada tanggal 13 februari 2023 dengan oknum J sebanyak 15 paket Narkotika jenis sabu berat bersih 143,41 gram yang tertangkap di jalan manggis, kecamatan mentawa baru ketapang.
Ia menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Habaring Hurung dapat menjauhi bahkan tidak menyentuh barang terlarang tersebut.
“Peran semua elemen sangat di perlukan untuk mencegah penggunaan ataupun pengedaran terutama di lingkup anak-anak penerus bangsa,” tekannya.
Sementara itu, pihaknya telah melakukan mapping untuk target yang akan dilakukan penjaringan pihak Satres Narkoba Kotim kedepannya.
Saat diwawancarai awak media di Mapolres Kotim, Kapolres meminta masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan transaksi jual beli ataupun pengguna Narkotika ke Polsek setempat.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.