banner 130x650

Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Perubahan KUA-PPAS 2025 Kotim Disepakati

Kotim
Foto : Penandatanganan persetujuan KUA-PPAS Perubahan 2025

Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim telah menyepakati nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Bupati Kotim, diwakili oleh Wakil Bupati Kotim melakukan kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kotim pada Rabu, 18 Juni 2025.

Irawati, Wakil Bupati Kotim menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotim karena proses pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 berjalan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat segera menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 yang berkualitas dan dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” kata Irawati.

BACA JUGA :  Jambore TP-PKK Kotim 2025 Gencarkan Semangat Gotong Royong dan Membangun

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah setelah perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

“Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp2.284.188.714.000,- setelah perubahan sebesar Rp2.221.265.767.000,- atau berkurang sebesar Rp62.922.947.000,-,” ungkapnya.

Kotim
Foto : KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 diresmikan

Bupati juga menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah dengan peningkatan pendapatan daerah, kemandirian fiskal daerah, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Perubahan RAPERDA yang kita laksanakan pembahasannya dan disetujui bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah,” tambahnya.

Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera menyusun RAPBD tahun anggaran 2025 yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Kotim Update Status Tanggap Darurat Banjir Menjadi Transisi Pemulihan

Kendati demikian, Pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan RAPBD yang berkualitas.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca