Kejadian naas menimpa warga Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu bernama Maradongan, yang meninggal tertimpa material longsor di lokasi pertambangan dongfeng di Bulu Cino Desa Kampung Baru Madina. Insiden itu terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekira pukul 15.00 WIB di lokasi tambang pinggiran sungai Bulu Cino.
Menurut Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga, korban tertimbun longsor dan ditemukan sekira pukul 17.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa. Korban kemudian langsung dibawa ke rumah duka.
Kapolsek Lingga Bayu menambahkan bahwa pihaknya sudah sering melakukan pencegahan dan himbauan terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang membahayakan nyawa dan merusak lingkungan.
“Pihak Forkopimcam sudah berulang kali melakukan himbauan dan sosialisasi mengenai larangan aktifitas PETI ini,” ungkap AKP Parsaulian Ritonga.
Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan awal dan menanyai beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian. “Kita langsung terjun ke lokasi untuk membantu evakuasi dan melakukan penyelidikan awal serta menanyai beberapa warga yang berada di lokasi,” kata Kapolsek.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mematuhi aturan yang berlaku untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.