banner 130x650

Tim Satgas PKH Periksa Perkebunan Kelapa Sawit se-Kalteng di Kejaksaan Kotim

Tim Satgas

Tim Satuan Tugas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) datang ke Provinsi Kalimantan Tengah diyakini tidak hanya melakukan pengecekan dan penertiban investasi di lokasi kawasan hutan di Kalimantan Tengah.

Selain pemasangan plang penyitaan, Tim Satuan Tugas Garuda PKH juga memeriksa dan melakukan pemanggilan perusahaan Kelapa Sawit di Kalteng. Tim Satgas Garuda melakukan pemanggilan dan memeriksa dipusatkan di Kejaksaan Negeri Kotim.

Informasi yang dihimpun di Kantor Kejaksaan Negeri Kotim, hari ini terlihat management perusahaan tampak hadir memenuhi panggilan Tim Satuan Tugas Garuda.

“Tidak hanya PBS di Kotim hari ini ada yang dari Seruyan, Lamandau, Kobar bahkan dari Gunung Mas, sudah lebih satu minggu Tim Satgas PKH melakukan pemeriksaan,” kata sumber yang tidak mau dimediakan namanya.

BACA JUGA :  Bikin Negara Hancur! Kejagung Tetapkan Dirjen di Kemendag Tersangka Dalang Ekspor Minyak Goreng

Tim Satgas

Sebelumnya, Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng Rawing Rambang, saat diminta komentarnya oleh awak media, mengatakan turunnya Tim Satgas Garuda ke kebun sawit terindikasi masuk kawasan hutan.

“Kami justru menyambut baik Tim Satgas datang ke Kalteng. Kami yakin dan percaya bahwa Tim Satgas ini akan bekerja secara profesional, transparant dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurut mantan Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Kalteng itu, Tim Satgas Garuda yang telah dibentuk oleh Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Kami mengharapkan kehadiran Tim Satuan Tugas PKH membuat iklim yang kondusif bagi pengembangan kelapa sawit di tingkat nasional, khususnya Kalteng,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi, Dekat Dengan Jaksa Agung dan Terima Uang

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca