banner 130x650

TNI Bersama POLRI Tertibkan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kotanopan

TNI

TNI dan POLRI yakni Koramil 14 bersama Polsek Kotanopan, Sabtu (29/03/25) melakukan penertiban Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) yang belakangan ini marak di Kecamatan Kotanopan khususnya di Jambur Tarutung Madina.

Kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk dari sinergitas TNI Polri terutamanya dalam mengatasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Dipimpin oleh Danramil 14 Kotanopan Kapten Arh Marito Efendi Harahap, bersama Kapolsek AKP. Parulian Ritonga, mereka turun langsung ke beberapa tempat yang dijadikan sebagai lokasi pertambangan.

Selain melakukan penertiban kegiatan pertambangan tanpa izin, mereka juga melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Dandim 1015/Sampit Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2023

“Selain melakukan penertiban, kita juga memberikan himbauan kepada para penambang agar menghentikan kegiatan tersebut, karena dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya,”ujar Ritonga.

Selain diikuti oleh Danramil dan Kapolsek, penertiban ini turut diikuti oleh personil Koramil 14 Kotanopan dan juga Anggota dari Polsek Kotanopan.

Senada dengan Kapolsek, Danramil 14 Kapten Arh. Marito Efendi Harahap juga menghimbau agar masyarakat tidak kembali melakukan kegiatan penambangan ilegal apalagi menggunakan alat berat (escavator).

“Apabila hal itu dilakukan kembali, Danramil serta Polsek kotanopan tidak akan tinggal diam dan akan langsung melakukan kegiatan penertiban tanpa ampun,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Desa Panggak Laut Tertata, TMMD ke-124 Membawa Harapan Baru

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca