banner 130x650

Tok! DPRD Seruyan Setujui Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Seruyan
Photo : Wakil Ketua I DPRD Seruyan - Bambang Yantoko

DPRD Kabupaten Seruyan menyetujui enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah untuk dapat diteruskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan.

Raperda disetujui bersama dengan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko di Gedung Paripurna DPRD setempat.

“Jadi tadi totalnya ada enam buah Raperda yang telah kita setujui bersama untuk selanjutnya bisa diteruskan menjadi peraturan daerah,” kata Bambang Yantoko pada Jum’at, 21 Juni 2024.

banner 1706 x 2560

Adapun enam Raperda yang telah disetujui untuk menjadi Perda itu juga sampai langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman yaitu, Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang pendidikan dan kepramukaan, Raperda tentang pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

BACA JUGA :  Penempatan Tenaga Penyuluh Pertanian Harus Merata dan Optimal

Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, Raperda atas perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Beberapa Raperda yang telah setujui ini juga memang menjadi kebutuhan daripada aturan-aturan yang ada di Kabupaten Seruyan. Makanya kami genjot terus terkait hal ini, karena sudah beberapa tahun Raperda ini selalu terhambat. Sehingga kami berupaya maksimal agar Raperda ini nantinya dapat menjadi sebuah Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Legislator Tekankan Pemkab Program Bantuan Rumah Layak Huni Diprioritaskan

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca