banner 130x650
POLRI  

Ultah Ke 42, Kapolres Tanjungbalai Santuni Anak Yatim Piatu

kapolres

Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Syukuran berupa pemberian santunan kepada 30 anak yatim piatu Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-42 Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M di Musolah Al Hamdi Polres Tanjungbalai, Rabu 21 September 2022.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi yang didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tanjung Balai Ny. Vera Yusuf, Wakapolres Kompol H. Jumanto, SH, MH dan Kabag Ren Kompol Kamdani, S. Ag, MH mengatakan Tidak terasa Genap berusia 42 tahun. “Diusia 42 tahun ini berarti jatah hidup di dunia mulai berkurang maka dari itu marilah kita berbuat kebaikan, jadikan jabatan dan kerjaan sebagai ladang ibadah,” katanya

BACA JUGA :  Cegah Penyalahgunaan Distribusi BBM, Satsamapta Polres Kotim Laksanakan Patroli

Sebagai Polisi kita adalah pelayan masyarakat, pelindung masyarakat dan pengayom masyarakat. Atas dasar itu lah mari kita layani, lindungi dan ayomi masyarakat, Insya Allah apa yang kita wujudkan sebagai Polri yakni mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan tetap nasehat menasehati untuk kebenaran dan nasehat menasehati untuk kesabaran” kata AKBP Ahmad Yusuf Afandi.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT. KAI, Kapolda Sumut : Ayo Naik Kereta Api

AKBP Ahmad Yusuf Afandi berharap kiranya seluruh personil Polres Tanjungbalai tetap kompak dan solid dalam beraktifitas, serta kita semua tetap dalam Lindungan Allah SWT, ucapnya.

BACA JUGA :  Curi kotak Amal Mesjid  Untuk Beli Chip di Tangkap Polsek Panyabungan

Kegiatan pemberian santunan anak yatim piatu ini adalah bentuk rasa syukur saya kepada Allah SWT yang telah memberikan saya kesehatan dan amanah memimpin di Polres Tanjungbalai” ujar Kapolres.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca