banner 130x650

Warga 7 Desa di Cempaga Hulu Tuntut PT WNL BGA Group

Warga

Warga masyarakat dari 7 (tujuh) desa yang terdiri dari Desa Sungai Ubar Mandiri, Pantai Harapan, Desa Pundu, Desa Pelantaran, Desa Sudan, Desa Parit, Desa Keruing yang berada di Kecamatan Cempaga Hulu, menuntut Plasma kepada PT Windo Nabatido Lestari (BGA Group).

Aksi demo yang rencananya akan dilakukan pada Kamis, 16 November 2023 ditunda karena Bupati Kotim besedia untuk memfasilitasi dan memediasi tuntutan plasma 7 Warga desa di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu kepada PT Windo Nabatido Lestari (BGA Group) di Rumah Jabatan Bupati Kotim pada tanggal 15 November 2023.

Tidak hanya tuntutan Plasma warga juga menuntut Pelanggaran Penanaman Kebun Sawit (P2KS) 100 meter disepadan sungai, 50 meter dikiri kanan jalan (100 meter) dan diluar HGU, serta kontribusi CSR keberadaan perkebunan PT. WNL (BGA GROUP) kepada masyarakat dan kemitraannya.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Koordinator aksi, Jhoni Sanjaya mengatakan rencana aksi demo damai yang akan dilakukan besok (kamis 16/11/2023) untuk sementara ditangguhkan dulu karena Bupati sudah bersedia bertemu dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

BACA JUGA :  Gelar Pelatihan Jurnalistik, Meriahkan HUT ke-31 PWI Kotim

“Aksi kami tangguhkan karena Bupati sangat respon dan mau menemui kami dari perwakilan masing-masing 7 (tujuh) Desa terkait tuntutan plasma 20 persen dari dalam hak guna usaha (HGU) selain plasma banyak pelanggaran lainnya dan itu sudah kami sampaikan secara tertulis serta telah diserahkan dan diterima langsung kepada bupati,” kata Jhoni, Kamis, (16/11/2023).

Jhoni sangat mengapresiasi Bupati Kotim karena bersedia menemui sejumlah perwakilan masyarakat dari tujuh desa tersebut.

“Hasil pertemuan dengan bupati ialah masing-masing desa kembali berkoordinasi secara bersama-sama dan nantinya akan memberikan laporan atau tuntutannya masing-masing ke tim yang sudah dibentuk bupati dan nanti tuntutan akan ditindaklanjuti hingga nanti nya turun ke lapangan,” terang Jhoni.

Warga

Saat dilakukan Mediasi Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinor menyambut baik kedatangan masyarakat 7(tujuh) desa dari Kecamatan Cempaga Hulu tersebut dan mendengarkan serta menerima apa yang dituntutan dari masyarakat.

BACA JUGA :  Zainuddin SH Resmi Jabat Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Kotim

Bupati Kotim mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus guna menangani segala permasalahan masyarakat dengan Perusahaan dan nantinya tim ini akan bekerja termasuk untuk turun kelapangan mengecek langsung.

“Saya mau masalah ini bisa selesai tahun 2024 dan saya minta kepada masyarakat masing-masing desa untuk melengkapi berkas tuntutannya dan berkoordinasi langsung dengan tim yang sudah dibentuk,” tukas Bupati.

Selanjutnya Bupati juga mengatakan tim saat ini sedang menyelesaikan dan sedang berjalan desa parit.

“Silakan Koorlap nanti berkomunikasi dengan tim ini yang sudah dibentuk, didalamnya ada pak asisten II,” pungkas Bupati.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca