Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, kembali memicu kontroversi. Sejumlah warga menolak dan menilai proses pembentukan koperasi ini dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana mestinya.
Perwakilan masyarakat, Komarudin, menyatakan penolakan tegas terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Semunuk yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025.
” Kami menolak pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Selunuk,” katanya, Jumat 13 Juni 2025.
Menurutnya, proses pembentukan koperasi ini tidak melibatkan atau mengundang masyarakat banyak, melainkan hanya segelintir orang-orang tertentu saja yang diundang.
” Prosesnya tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat banyak dan hanya melibatkan segelintir orang, jadi kami menolak pembentukan Koperasi Merah Putih itu,” tegasnya.
Komarudin menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu, warga menuntut agar pihak-pihak terkait membentuk ulang kembali kepengurusan Koperasi Merah Putih dengan mengundang seluruh unsur elemen masyarakat Desa Selunuk, tanpa mengecualikan siapapun. Pembentukan koperasi, menurut aturan, harus melibatkan seluruh partisipasi masyarakat desa tersebut,” pungkasnya.
Warga berharap agar pembentukan koperasi ini dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh masyarakat Desa Semunuk. Dengan demikian, koperasi dapat benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan tidak hanya menguntungkan segelintir orang saja.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.